HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat menemukan lebih dari 400 warga yang mengaku namanya dicatut sebagai anggota partai politik, saat dilakukan verifikasi faktual keanggotaan sejak 19 sampai 27 Oktober 2022.
“Dari temuan di lapangan hingga saat ini dari 400 orang lebih itu pada umumnya ada di sembilan partai politik yang dilakukan verifikasi faktual, yang mengaku tidak memiliki kartu anggota,” kata Anggota KPU Pasaman Barat Divisi Penyelenggaraan Pemilu, Adri.
Ia mengatakan, saat turun ke lapangan petugas banyak mendapat jawaban dari sampel yang ditemui mereka tidak punya kartu anggota dan tidak mengetahui tergabung dalam sebuah partai politik.
“Terhadap persoalan itu, maka statusnya nanti tidak memenuhi syarat. Namun sesuai jadwal akan ada masa perbaikan pada 10 sampai 13 November 2022 nanti,” ujarnya.
Menurutnya, verifikasi faktual partai politik dilakukan selama 21 hari sejak 15 sampai 4 November 2022. Untuk verifikasi faktual pengurus telah dilakukan pada 16 sampai 18 Oktober 2022. Sedangkan verifikasi faktual anggota dilakukan sejak 19 Oktober sampai 4 November 2022.
“Verifikasi faktual anggota dengan turun ke lapangan mengambil sampel 2.057 orang dari sembilan partai politik. Hingga hari ini, baru terverifikasi 1.200 orang atau sekitar 70 persen,” katanya.