“Kampung pengawasan ini di Tahun 2022 ada 10 tempat di Sumbar. Artinya, kampung pengawas ini membawa Bawaslu ke tengah-tengah masyarakat, sehingga tumbuh rasa saling bisa mencegah di antara masyarakat yang ada di kampung tersebut. Kampung pengawasan ini bisa nagari, kelurahan dan desa. Tahun 2023 tentu akan kita tingkatkan kampung-kampung pengawasan ini secara massif,” ujarnya.
Lebih jauh Khadafi mengatakan, dua kabupaten yang masuk rawan tinggi bukan diberikan teguran. Namun sebenarnya Bawaslu menyajikan data kepada publik ada potensi dan ini yang harus diantisipasi.
“Potensi ini datanya berasal dari Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, dan ini bukan teguran, tetapi ini potensi harus diungkapkan, sehingga namanya IKP,” katanya.
Menurutnya, hal ini diutamakan kepada peserta pemilu agar peserta pemilu tidak mengambil langkah-langkah seperti yang pernah terjadi pada pemilu sebelumnya. “Jadi Bawaslu saat ini, begitu ada potensi akan kita ungkap ke publik yang harus diantisipasi,” katanya lagi.
Khadafi menambahkan, sosialisasi akan lebih intens dilakukan kepada dua kabupaten ini dibandingkan kabupaten kota lainnya. Namun, tidak menutup kemungkinan potensi tersebut bisa terjadi di kabupaten/kota lainnya, sehingga di Tahun 2023 di 19 kabupaten/kota di Sumbar akan dilakukan peningkatan sosialisasi. (*)