Ketika bercerita, Mulyadi tampak cukup bersemangat menyampaikan saran dan harapan tentang implementasi sejumlah perda inisiatif yang ada. Termasuk dua perda inisatif baru yang katanya masih dalam proses untuk disahkan.
“Perda inisatif tentang perlindungan kearifan lokal, adat dan kebudayaan itu hadir dari kondisi masyarakat kita yang masih menjunjung nilai-nilai kebudayaan dan kebiasaan adat. Jadi, itu harus dilestarikan agar generasi penerus tidak merasa asing dengan budayanya sendiri,” katanya memaparkan salah satu perda inisiatif terbaru.
Satu lagi perda inisiatif terbaru ialah tentang fasilitasi pendidikan. Latar belakang diusulkannya juga berawal dari kondisi masyarakat. Orang Pariaman sampai saat ini masih menjunjung tinggi pendidikan agama dan keseharian yang Islami lewat pondok tahfiz, pesantren dan tempat ibadah yang banyak berdiri.
Berangkat dari sana, penting bagi pemerintah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari berbagai kemungkinan penyelewengan, seperti kasus pelecehan hingga adanya indikasi ajaran agama yang tidak sesuai syariat.
Cukup tiga periode di Kota Pariaman, kali ini Mulyadi mencoba melangkah maju pada pemilihan legislatif tingkat provinsi. Ia menyebut, keputusan tersebut diambil karena ia ingin keluar dari zona nyaman, begitu juga DPRD yang harus melakukan regenerasi.
“DPRD itu kan perlu regenerasi, bukan hanya persoalan umur, tapi tentang adanya penyegaran-penyegaran. Kalau terlalu lama berada di zona itu, maka kita akan merasa terlalu nyaman dan akhirnya tidak ada motivasi lagi karena merasa tidak ada tantangan,” katanya.