Hal itu diputuskan, setelah melakukan tahapan finalisasi pemetaan TPS Pilkada 2024 berdasarkan hasil sinkronisasi data KPU RI yang diturunkan ke kabupaten/kota dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) Kemendagri dengan data pemilu terakhir berjumlah 128.609 pemilih.
Adapun proses coklit yang dilakukan oleh pantarlih nantinya akan menjadi dasar KPU Solsel untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahap pilkada dan pemilihan. Kemudian digunakan sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilaksanakan oleh KPU/KIP kabupaten/kota dengan dibantu oleh PPK dan PPS. (*)