SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil rekapitulasi pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan untuk Pilkada 2024, yang telah berlangsung tiga hari sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Hingga hari terakhir proses pendaftaran yang ditutup tepat pukul 23.59 WIB. KPU Solok Selatan menerima dua pendaftaran calon Kepala Daerah Solok Selatan untuk maju pada pilkada tahun ini.
Untuk pendaftar pertama diterima oleh KPU Solsel untuk pasangan Khairunas dan Yulian Efi yang memperoleh dukungan B1-KWK dari delapan partai pengusung. Delapan partai yang dimaksud, yaitu Golkar, PKS, PKB, PDIP, Gerindra, Demokrat, PPP dan PAN.
“Dengan hasil yang mendaftar itu yang pertama Khairunas dan Yulian Efi yang diusung delapan partai politik, dengan total suara partai dari surat suara sah itu adalah 79.094 suara, sama dengan 79% dari totalnya suara kita adalah 99.229,” kata Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zelli, Jumat (30/8/2024).
Sementara untuk pasangan calon kedua yang mendaftar ke KPU adalah pasangan Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen, yang diusung oleh dua partai yaitu Nasdem dan Partai Buruh, dengan total suara partai sebesar 17.129 atau 17 persen dari keseluruhan total suara sah Solok Selatan.
Lebih lanjut, secara detai Ketua KPU didampingi Sekretaris KPU dan jajaran Komisioner KPU menjelaskan, hasil tahapan Pilkada Serentak 2024 terdapat empat partai yang tidak memberikan B1-KWK kepada paslon.
Keempat partai yang dimaksud, yaitu Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang dan Partai Ummat. Sehingga total keseluruhan suara sah partai yang terpakai mencapai 96 persen. Sisanya merupakan akumulasi keempat partai tersebut dengan total suara yang tidak terpakai sebanyak 2.942 suara.