Dikatakan bahwa, Partai NasDem melalui surat DPD Nomor : 180/DPD-NasDem-SS/IX/2024 tanggal 2 September 2024 dan didukung dengan Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor : 3.9-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024, mengusulkan Sdr. H. Mursiwal, SH, sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Dengan telah diumumkan dan diusulkan penetapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Martius mengharapkan agar Partai Politik lain yang berhak mengusulkan Pimpinan DPRD, untuk dapat mempercepat pengusulannya.
“Agar Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dapat menjadi lengkap, sehingga dapat mempercepat pula pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD,” tutup Martius mengakhiri kegiatan rapat. (*)