Ia akan di usung oleh dua partai politik yaitu Nasdem dan PKS dengan jumlah suara yang sudah melebihi dari syarat yang ditentukan.”Alhamdulillah pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra segera melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan,” ungkap Adi Gunawan.
Ditempat terpisah, salah seorang penasehat hukum Bapaslon Adi Gunawan dan Romi Siska, Pandong Spendra, mengatakan, hari ini Bapaslon Adi Gunawan dan Romi Siska Putra, memperjuangkan hak konstitusionalnya sebagai warga negara Indonesia, dan ia tidak akan menganggu hak orang lain. Masalah hukum terkait Komisioner KPU Dharmasraya, itu terserah penegak hukum dalam hal ini Gakkumdu dan DKPP. “Kami Bapaslon Adi Gunawan dan Romi Siska Putra, intinya memperjuangkan hak konstitusional, apabila hak kami diberikan, kami tidak akan menganggu hak orang lain,” tegas mantan aktivis ini.
Ketua Bawaslu Subandiyono didampingi Komisioner Alderado, yang dikonfirmasi Haluan, mengatakan, berdasarkan laporan dari Bapaslon Adi Gunawan dan Romi Siska Putra, ada pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Dharmasraya, dengan demikian Bawaslu merekomendasikan kepada KPU Dharmasraya dengan surat nomor 143/PP.01.02/K.SB.02/09/2024, tertanggal 11 September 2024, hal penerusan pelanggaran administrasi pemilihan, agar menerima dokumen persyaratan pendaftaran pasangan calon sesuai aturan yang berlaku.
Kemudian Bawaslu Kabupaten Dharmasraya juga merekomendasikan agar KPU Dharmasraya melaksanakan rekomendasi tersebut tiga hari kalender sejak surat diterima.
Ketua KPU Dharmasraya, Prance Putra yang dikonfirmasi Haluan terkait surat KPU RI no 2038/PL.02.2.SD/06/2024, dan rekomendasi Bawaslu 143/PP.01.02/K.SB.02/09/2024, tertanggal 11 September 2024, mengatakan, KPU Dharmasraya membuka kembali pendaftaran Bapaslon selama dua hari yaitu tanggal 13 dan 14 September 2024, pada pengumuman nomor 20/PL.02.2-Pu/1310/2024, tentang penerimaan kembali pasangan calon bupati dan wakil bupati Dharmasraya tahun 2024.
Karena waktu sangat singkat ulasnya, ia mengumumkan melalui web KPU Dharmasraya, dimana KPU Dharmasraya menerima pendaftaran Jum’at mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB, sedangkan untuk hari Sabtu tanggal 14 September, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.59 WIB.