HEADLINE

Pusat Tunggu Pembongkaran Stadion H. Agus Salim

×

Pusat Tunggu Pembongkaran Stadion H. Agus Salim

Sebarkan artikel ini
Sejumlah suporter berada di tribun penonton Stadion H. Agus Salim usai menyaksikan pertandingan Semen Padang FC, beberapa waktu yang lalu. Stadion kebanggaan masyarakat Sumbar itu dalam waktu dekat bakal segera dibangun ulang. IRHAM

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Rencana rekonstruksi Stadion H. Agus Salim bakal segera terwujud. Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekarjaan Umum (PU) masih menunggu proses pembongkaran yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) selaku pemilik aset.

Kepala Satuan Kerja Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU Sumbar, Rifi Firdaus mengatakan, rekonstruksi Stadion H. Agus Salim sepenuhnya ditanggung oleh APBN. Proyek tersebut dirancang sebagai proyek multiyears, sehingga waktu pelaksanaan harus dijaga agar tidak terus berkurang akibat keterlambatan pembongkaran.

Dalam hal ini, ujarnya, pembongkaran tidak bisa dilakukan oleh pemerintah pusat karena hak kepemilikan aset Stadion H. Agus Salim dipegang oleh Pemprov Sumbar. Oleh karena itulah, proses pembongkaran harus dilakukan oleh Pemprov.

“Proses pembangunan diperkirakan butuh waktu sekitar 16 bulan. Jangan sampai waktu itu terus berkurang karena proses awal terlalu lama. Itu sebabnya kami berharap ada percepatan dari Pemprov. Semakin cepat pembongkaran dilakukan, semakin cepat kami memulai pekerjaan konstruksi,” katanya, Selasa (9/6).

Baca Juga  Di Payakumbuh Sudah Terbentuk 47 Koperasi Merah Putih

Rifi memperkirakan proses pembongkaran stadion membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Apabila pembongkaran baru dimulai pada Juli 2026, maka pekerjaan konstruksi utama kemungkinan besar baru bisa dimulai pada September 2026.

Hal senada disampaikan anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade. Ia juga berharap Pemprov Sumbar dapat secepatnya membongkar atau merubuhkan kandang Semen Padang FC tersebut agar rekonstruksi bangunan bisa segera dilakukan.

Andre mengatakan, Kementerian PU telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 miliar untuk rekonstruksi stadion. Saat ini proses tender sedang berjalan. Pemenangnya akan diumumkan pada 11 Juni dan beerkemungkinan akan disetujui oleh Menteri PU pada akhir Juni 2026.

Baca Juga  Ramadan Tanpa Drama di Sumatra, Indosat Pastikan Jaringan Tetap Stabil dan Aman

“Jadi, pada 1 Juli 2026 pemerintah pusat melalui pemenang tender, insya Allah sudah bisa melaksanakan pembangunan GOR H. Agus Salim. Tapi, tergantung apakah 1 Juli itu stadion sudah dirobohkan atau belum,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar, Mahdianur saat ini proses pembongkaran Stadion H. Agus Salim masih berada pada tahap lelang pekerjaan peruntuhan. Setelah tahapan tersebut selesai, pengosongan kawasan direncanakan mulai dilakukan pada pertengahan Juni 2026. “Untuk pekerjaan peruntuhan saat ini masih dalam proses lelang. Sedangkan pengosongan kawasan direncanakan mulai dilaksanakan pada pertengahan Juni ini,” ujarnya.

Revitalisasi Kawasan GOR

Ia mengatakan, dalam waktu dekat Pemprov Sumbar juga akan segera mengosongkan kawasan GOR H. Agus Salim. Sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut akan direlokasi.