PERISTIWA

Satresnarkoba Polres Padang Panjang Tangkap Perempuan Bawa 25,10 Gram Sabu

×

Satresnarkoba Polres Padang Panjang Tangkap Perempuan Bawa 25,10 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rahmad Deddy menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Padang Panjang dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penangkapan terhadap tersangka pertama. Dari hasil pengembangan, personel berhasil mengamankan tersangka berikutnya beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Resnarkoba.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga  Penjaga SDN di Kota Pariaman Pengedar Sabu

“Kami tidak akan berhenti pada penangkapan ini. Setiap informasi dan hasil pemeriksaan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 622 ayat (1) huruf W KUHP sebagaimana telah diubah dengan Pasal VII Angka 55 dan Lampiran II UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana diubah dengan Pasal VII Angka 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Pessel Bekuk Pengedar Sabu di Batang Kapas, 18 Paket Diamankan

Polres Padang Panjang juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” pungkas Kasat Resnarkoba. (*)