Helton juga menambahkan, pihaknya terus menggiatkan program jemput bola khusus untuk warga lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat di daerah sulit akses.
“Pendataan ini tidak hanya sekali. Kami aktif mencari, berkoordinasi dengan nagari, kecamatan, bahkan masyarakat umum. Kalau ada informasi warga yang belum punya KTP, tolong segera sampaikan ke kami,” imbaunya.
Cerita Detek dan Nian menjadi gambaran nyata betapa pentingnya kehadiran negara hingga ke pelosok-pelosok. Tanpa dokumen administrasi, hak-hak dasar warga bisa terlewatkan.
Berkat respons cepat Disdukcapil Agam, setidaknya kini, sepasang lansia itu punya harapan baru untuk hidup yang lebih layak.
Sementara itu, Wali Nagari Garagahan, Darmalion, membenarkan kondisi Detek dan Nian yang selama ini belum memiliki KTP, sehingga tidak terdaftar dalam berbagai program bantuan.
“Kami sudah mengupayakan agar Detek dan Nian bisa mendapatkan KTP, namun ketika perekaman keduanya menolak, ini lantaran keduanya susah berkomunikasi,” ujarnya.
Karena belum punya KTP lanjutnya, Bantuan seperti BLT Dana Desa sempat terhenti.