JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM., Dt. Tan Batuah, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Senin (27/11).
Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Baso Tahun 2025–2045, yang merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan wilayah Agam yang terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan nasional penataan ruang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Agam memaparkan visi penataan ruang Kabupaten Agam yang menekankan pada pengembangan kawasan berbasis potensi lokal, pelestarian lingkungan, serta penguatan konektivitas antarwilayah.
“RDTR Kawasan Baso ini akan menjadi pedoman penting bagi investasi dan pembangunan infrastruktur ke depan, agar sejalan dengan karakter daerah dan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Benni Warlis.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Badan Informasi Geospasial serta perwakilan pemerintah daerah lain.
Selain Bupati Agam, hadir pula unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait seperti Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pertanian, serta Bagian Hukum Setdakab Agam, yang turut mendampingi selama kegiatan berlangsung.
Rapat Lintas Sektoral ini diakhiri dengan penyampaian arahan dari Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN mengenai pentingnya sinkronisasi antarwilayah dan harmonisasi kebijakan tata ruang daerah dengan rencana tata ruang nasional.
Pemerintah Kabupaten Agam menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyusunan RDTR Kawasan Baso sebagai dasar perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, berdaya saing dan berwawasan lingkungan. (*)














