HARIANHALUAN.ID – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Agam terus melakukan pembinaan terhadap 84 unit koperasi yang tidak aktif, agar bisa beroperasi kembali untuk meningkatkan ekonomi anggota.
“Kami mendorong koperasi ini aktif kembali dengan mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada tahun ini,” kata Kelapa Dinas Koperasi dan UKM Agam, Dedi Asmar pada Selasa (17/1/2023).
Lanjut Dedi, upaya yang dilakukan itu bentuk pembinaan bagi koperasi yang tidak aktif atau tidak melakukan RAT. Apabila tidak melakukan RAT, maka akan diusulkan untuk dibubarkan ke pemerintah pusat. “Apabila koperasi tidak mau dibina, maka akan kami usulkan untuk dibubarkan,” ujarnya.
Dedi mengatakan, saat ini jumlah koperasi di Agam sebanyak 229 unit, aktif hanya 145 unit dan tidak aktif 84 unit. Koperasi itu terdiri dari koperasi konsumen, pemasaran, simpan pinjam, jasa dan lainnya.
Sedangkan, kata Dedi, pada awal 2023 sudah ada sebanyak 10 unit koperasi yang telah melakukan RAT. Dinas Koperasi dan UKM Agam bakal memberikan penghargaan bagi 10 unit koperasi yang telah melakukan RAT.
“Ini bentuk penghargaan bagi koperasi yang telah melakukan RAT di awal tahun. Mudah-mudahan dengan penghargaan itu menjadi motivasi bagi koperasi lain,” ucapnya.
Dedi mengakui, bakal melakukan pengawasan dengan mengunjungi seluruh koperasi yang telah melakukan RAT untuk melihat kemacetan pinjaman, pengurus dan lainnya.
Rencananya, Dinas Koperasi dan UKM Agam minimal melakukan pengawasan sebanyak 50 kali atau maksimal 80 kali pada 2023.
Dikatakan Dedi, tahun sebelumnya Dinas Koperasi dan UKM Agam hanya melakukan pengawasan sebanyak 18 kali dan tahun ini bakal ditingkatkan agar koperasi itu merasa diperhatikan. “Masing-masing koperasi bakal memiliki buku pengawasan,” tuturnya. (*)