DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID_ Kesalahpahaman terkait dua pasien di RSUD Sungai Dareh, yang satu meninggal dunia dan satu sedang di ruangan rawat, akhirnya Direktur RSUD Sartinovita, S.Si, Apt, MKM, meluruskan informasi miring tersebut dalam sesi jumpa pers, Selasa (6/5), di Aula RSUD Sungai Dareh lantai 4.
Awalnya ia menyampaikan rasa duka yang mendalam terhadap pasien yang meninggal dunia yaitu Tn P, kemudian ia memaparkan kronologi kedua pasien korban kecelakaan berinisial A (19) dan P (18), namun kedatangan kedua pasien tersebut berbeda waktu dan kedatangan, dimana A diantar oleh pihak keluarganya sekitar pukul 4 Wib subuh, sementara P merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Sitiung 1 Blok B, sedangkan kedua pasien tersebut sama sama korban kecelakaan yang sama.
Direktur Sartinovita yang didampingi Ketua Komite Medik dr. Hendresta, Sp.P (FISR), Kabid Pelayanan Medik dan Penunjang Medik dr. Ridia Dityarika, M. Biomed, Kabid Keperawatan dan Kebidanan Ns. Elvi Nora, S. Kep, membeberkan bahwa Tn A (19) tiba di IGD RSUD Sungai Dareh sekitar pukul 04.46 WIB, korban diantar oleh keluarganya dalam keadaan sadar setelah kecelakaan dua jam sebelum masuk ke rumah sakit.
Pada waktu itu ulas direktur, kondisi tubuh korban ada luka robek di alias mata, luka lecet pada dada dan lutut. “Tenaga medis yang dipimpin oleh dokter Dea dan paramedis lainnya sudah melakukan tindakan seperti memasangkan infus, pemberian obat obatan, pemeriksaan laboratorium dan radiologi,” imbuhnya.
Kemudian ulasnya, pasien dikonsulkan dengan Dokter Spesialis Bedah, dan dijadwalkan untuk operasi pada pukul 14.00 WIB, pada pukul 07.00 WIB, pasien disuruh untuk puasa.
Tepat pada pukul 14.00 WIB, pasien masuk ke ruang operasi, dan tepat pukul 16.00 WIB, pasien selesai dioperasi dan masuk sal bedah.
Sedangkan untuk Tn P (18), merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Sitiung 1 dengan GCS (Glasgow Coma Scale) 10 (normal 15) akibat kecelakaan lalulintas sama dengan Tn A.