PADANG, HARIANHALUAN.ID – Diduga sekelompok pemuda nekat mendaki Gunung Marapi viral di media sosial (medsos). Padahal status gunung yang terletak di Kabupaten Agam dan Tanah Datar ini masih berada pada level II atau waspada.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Lugi Hartanto menyebutkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan guna mengetahui identitas para pendaki yang ada di dalam video itu.
“Kami masih menelusuri video tersebut untuk memastikan kebenarannya. Karena sampai sekarang status Gunung Marapi masih berada di level II,” kata Lugi, Jumat (24/1/2025).
Lugi mengatakan, jika nantinya video yang terlihat sekelompok pemuda tersebut terbukti mendaki pada status level waspada ini, maka pihaknya akan mengambil sikap tegas. Sebab, mereka telah melanggar aturan.
“Dari hasil penyelidikan nantinya terbukti, para pendaki tersebut akan dicoret dari daftar izin pendakian Gunung Marapi dan gunung lainnya di Indonesia,” ucapnya.
Hingga saat ini, kata Lugi, BKSDA belum memperbolehkan para pendaki dan masyarakat melakukan aktivitas di radius tiga kilometer dari pusat erupsi.
Petugas BKSDA telah memperketat pengawasan di dua pintu masuk utama pendakian, yakni di Nagari Batu Palao, Kecamatan Sungai Pua, dan Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, lanjut Lugi, tapi masih banyak tempat menuju puncak Gunung Marapi yang illegal. “Jumlah petugas kami sangat terbatas, sementara masih banyak jalur ilegal menuju gunung tersebut. Sehingga kami tidak bisa mendeteksinya siapa pendaki tersebut,” ucapnya.
Untuk itu, Pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan para pendaki agar mematuhi larangan pendakian ke Gunung Marapi demi keselamatan dan menghindari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas Gunung Marapi. (*)