Sementara itu, Lurah Batang Arau, Barma Heri menyebutkan, selama ini pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat sekitar dan telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang untuk menyelesaikan persoalan sampah yang mencemari sungai Batang Arau.
“Namun hingga kini mungkin karena keterbatasan anggaran, pengadaan jaring-jaring sampah maupun hal lain yang kita minta, sampai sekarang belum terealisasi,” ucapnya.
Barma Heri mencontohkan, saat ini di Kelurahan Batang Arau hanya ada satu buah kontainer sampah yang tersedia. Hal itu pun, menurutnya, tidak terlepas dari adanya penolakan masyarakat yang merasa terganggu dengan bau yang ditimbulkan oleh kontainer sampah tersebut.
“Sampah yang sudah terkumpul di bak kontainer, hanya diangkut satu kali dalam sehari, yaitu pada waktu Subuh, akibatnya kerap terjadi penumpukan masyarakat merasa terganggu, sehingga mereka menolak,” ucapnya.
Barma Heri juga menyebutkan, kedepannya untuk pemosisian kontainer sampah, DLH Kota Padang mestinya berkoordinasi dengan pihak kelurahan, dengan tujuan agar penolakan masyarakat bisa diminimalisir dan dikomunikasikan oleh pihak kelurahan.
“Selama ini itu yang kurang, padahal sebetulnya, meski ada penolakan, keberadaan kontainer sampah ini dibutuhkan oleh masyarakat setempat, agar mereka tak lagi membuang sampah ke sungai,” ucapnya lagi. (*)