“Kita juga akan kembangkan dengan Bimwin berbasis mesjid. Hal ini sejalan dengan Program Revitalisasi Khazanah Surau (Prokes) Kakanwil Kemenag Sumbar. Ini untuk menutupi ketidakmampuan kita melaksanakan Bimwin secara reguler,” jelas Edison.
Menguatkan program ini, lanjut Edison peserta Bimtek ini pun diutamakan dari daerah mesjid piloting Prokes. Diharapkan anggarannya juga dari Mesjid dan pihak yang tidak mengikat.
“Dari 45 ribu peristiwa nikah, hanya 3.000 yang bisa dilakukan Bimwin secara reguler. Selebihnya hanya penasehatan dan screening dari KUA dan Penghulu,” pungkas Kabid yang juga pernah menjadi KUA teladan ini.
“Kita maksimalkan tempatnya di ruangan selain tempat shalat seperti TPA dan MDA. Sehingga bisa diterapkan materi sesuai modul terutama ice breaking. Ditambah dengan materi dari ninik mamak dan bundo kanduang,” sambung Edison.
Dipesankan Edison, metode ice breaking ini akan berkembang terus. Yang ada saat ini hanya sebagai contoh. Silahkan cari ilmu baru dan berbagi sesama fasilitator, pesan Edison.
Sementara itu, Syafalamart sebagai penanggungjawab kegiatan mengatakan saat ini fasilitator bimbingan perkawinan di Sumbar sangat terbatas. Tahun 2021 hanya ada lebih kurang 20 orang.