“Fasilitator yang ada masih jauh dari jumlah peristiwa nikah yang ada di Sumatra Barat. Seyogyanya Bimtek ini dilaksanakan oleh Kemenag RI. Namun karena covid 19 maka dialihkan ke Kanwil,” ungkapnya.
Untuk itu kata Syafalmart kegiatan ini menghadirkan narasumber nasional yang berasal dari Tim Instruktur dari Kemenag RI. Kegiatan ini menyasar 55 orng Penyuluh dan Penghulu se Sumatera Barat.
Diakhir kegiatan juga diserahkan sertifikat fasilitator yang ditandatangi langsung Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI dan Kakanwil Kemenag Sumbar sebagai legalitas dalam memberikan Bimwin catin. (*)