Terkait belanja daerah, perencanaan anggaran perlu ditingkatkan, untuk mewujudkan penggunaan anggaran yang efektif, efiisien dan tepat sasaran serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Dalam proses belanja daerah, melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa, sejak APBD disepakati bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. Termasuk juga perencanaan dan perhitungan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 yang mencapai Rp109 Miliar lebih.
Sebelum paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, dilaksanakan juga rapat paripurna Penetapan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2021, yang telah disetujui bersama dalam bentuk Keputusan DPRD. (*SI)