Lapas Kelas II B Lubuk Basung Buka Gerai Vaksinasi

Vaksin booster

Pelaksanan vaksinasi di Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Agam. Peri

HARIANHALUAN.ID – Mencegah penularan Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), membuka gerai vaksinasi bagi warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Suroto menyebutkan, vaksin ketiga atau booster itu dengan target 200 dari 286 warga binaan pemasyarakatan.

“Sebelumnya, kami juga mengadakan gerai vaksin booster bagi 50 warga binaan pemasyarakatan pada April 2022,” ujarnya.

Lanjut Suroto, vaksinasi itu dilakukan di dalam Lapas Kelas II B Lubuk Basung dengan waktu pelaksanaan satu hari, pada Kamis (7/7/2022). Namun apabila tidak tercapai, maka akan dilanjutkan besoknya.

“Ada beberapa warga binaan yang ditunda mendapatkan vaksin akibat sakit, sehingga mereka belum mendapatkan vaksin satu, dua dan booster. Namun yang telah divaksin satu dan dua sudah mencapai 90 persen,” ucapnya.

Untuk vaksinator, tambahnya, berasal dari Dokkes Polres Agam dibantu anggota Polres Agam dan BINDA Sumbar, mengingat gerai vaksinasi itu terlaksana berkat kerja sama Lapas Kelas II B Lubuk Basung dengan BINDA Sumbar dan Polres Agam.

“Kerja sama itu sudah berjalan semenjak 2021, sehingga kami telah melakukan vaksinasi sebanyak empat kegiatan,” katanya.

Suroto mengakui, vaksin booster itu dalam rangka untuk mencegah penularan Covid-19 di lapas tersebut. Selain itu, vaksin juga salah satu syarat bagi warga binaan pemasyarakatan untuk mendapatkan hak berupa remisi dan pemotongan masa hukuman.

“Ini salah satu syarat mendapatkan remisi dan kami sedang mendata warga binaan pemasyarakatan yang bakal diusulkan mendapatkan remisi HUT Republik Indonesia ke Kementerian Hukum dan HAM,” katanya. (*)

Exit mobile version