Perangkat Daerah Mengalami Perubahan Nomenklatur dan Urusan Perangkat Daerah:
- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Pendidikan
- Dinas Pertanian menjadi Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan
- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menghilangkan Bidang Minyak dan Sumber Daya Mineral
- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup menjadi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Perhubungan
Laman 3 dari 3
Reporter:
Kiki