HARIANHALUAN.ID – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Titi Hamsuardi, membuka Pertemuan Finalisasi Draft SK Subklaster Perlindungan Perempuan terhadap Kekerasan Berbasis Gender (PP-KBG) di Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (7/9/2022) di aula Kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasbar.
Ketua P2TP2A Titi Hamsuardi menjelaskan, Indonesia merupakan negara yang rawan bencana. Menurut indeks risiko bencana Indonesia, dari 37 provinsi di Indonesia terdapat 22 provinsi yang memiliki indeks bencana yang tinggi dan salah satunya adalah Provinsi Sumatra Barat.
Sumatra Barat khususnya Kabupaten Pasaman Barat yang mengalami bencana gempa 6,1 SR pada 25 Februari 2022. Memberikan dampak luar biasa terhadap kerusakan lingkungan, infrastruktur fisik maupun nonfisik.
Selain itu, juga berdampak terhadap terganggunya layanan kesehatan, layanan perlindungan perempuan dan anak, meningkatnya risiko kekerasan perempuan dan anak, serta kekerasan berbasis gender.
“BNPB mengumumkan gempa yang terjadi pada Februari lalu menyebabkan 6.002 warga mengungsi, delapan orang meninggal dunia, 10 luka berat dan 76 luka ringan di Kabupaten Pasaman Barat. Terdapat lima meninggal dunia, 25 orang luka-luka dan 1.000 orang mengungsi Kabupaten di Pasaman,” ucapnya.
Kekerasan Berbasis Gender (KBG) merupakan istilah yang digunakan untuk berbagai perilaku membahayakan yang dilakukan seseorang berdasarkan aspek sosial termasuk gender, yang dilekatkan oleh masyarakat yang membedakan antara laki-laki dan perempuan. Bentuk KBG adalah penderitaan fisik, seksual mental, ancaman, pemaksaan atau perilaku lain yang membatasi kebebasan seseorang.