Oleh karena itu, dibutuhkan upaya dalam meningkatkan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menemukan kasus maupun menangani kasus KBG yang ada di masyarakat. Selain itu, diperlukan adanya regulasi yang berpihak pada perempuan terhadap KBG.
Sementara Koordinator Lapangan Yayasan Kerti Praja Herman menyebutkan, finalisasi draft yang dilakukan merupakan pertemuan kedua setelah dilakukannya pertemuan pertama pada bulan Juni lalu.
Ia berharap, dalam pertemuan yang dilakukan itu nantinya akan menimbulkan saran dan masukan yang membangun terhadap finalisasi draft SK Subklaster PP-KBG di Kabupaten Pasaman Barat.
“Tujuan kegiatan ini menggali tugas tim dan fungsi divisi Subklaster PP-KBG di Pasbar. Mendapatkan update layanan KBG, serta finalisasi draft SK Subklaster PP-KBG di Kabupaten Pasaman Barat,” katanya. (*)