HARIANHALUAN.ID – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumatra Barat (Sumbar) berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diadakan di Aula SMK 1 Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada selasa (13/9/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri 50 peserta siswa serta alumni SMK 1 Pasaman Barat. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman alur dan persyaratan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) prosedural.
Materi sosialisasi juga berisi imbauan kepada alumni SMK dan masyarakat Kabupaten Pasaman Barat untuk tidak tergiur oleh bujuk rayu oknum sponsor atau calo yang menjanjikan peluang kerja secara instan.
Kepala UPT BP2MI Sumatra Barat, Bayu aryadhi menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat untuk berangkat menjadi PMI secara resmi. Terlebih banyak modus penempatan ilegal yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab, yang menyasar masyarakat yang belum teredukasi.
“Penempatan PMI nonprosedural, berpotensi ditempatkan ke negara konflik melalui jalur pemberangkatan yang tidak aman dan tidak resmi. Tidak sedikit juga PMI nonprosedural yang setelah ditempatkan, ternyata bekerja tidak sesuai dengan jabatan yang tercantum pada dokumen perjanjian kerja yang telah disepakati,” ujarnya.
Lanjut dalam tanggapannya, Aryadi juga menyampaikan, peluang kerja skema penempatan pemerintah yang meliputi program Government to Government (G to G) Korea Selatan sektor manufaktur dan perikanan, G to G Jerman untuk jabatan perawat, serta G to G Jepang untuk jabatan perawat dan careworker.