Dengan peresmian Balai RJ Kejaksaan Negeri Solok Selatan di Padang Aia Dingin, Kajati Sumbar mengharapkan, agar tetap dapat menjaga kerukunan dan kekompakan seluruh unsur pimpinan dan masyarakat. Kemudian ia mengharapkan juga agar setelahnya Balai RJ ini dapat diadakan di setiap nagari yang ada di Kabupaten Solok Selatan nantinya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Solok Selatan, Khairunas menyebutkan bahwa hal inilah yang ditunggu masyarakat Solok Selatan. Upaya penyelesaian secara musyawarah dan mufakat melalui kearifan lokal budaya Minangkabau, akan dapat menguatkan peran masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan yang lainnya terhadap penyelesaian masalah menuju perdamaian.
“Ini merupakan suatu bentuk kepedulian Kejaksaan kepada terhadap penyelesaian masalah yang diserahkan kepada masyarakat. Dan ini tentunya menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam rangka mencari keadilan, sehingga dapat menghidupkan kembali fungsi adat, lembaga hingga tokoh-tokoh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, adanya Balai RJ juga menjadi wadah dan tempat musyawarah dan mufakat bagi masyarakat, yang mana akan mampu menggali karya kearifan lokal dalam rangka mengembalikan konsep penyelesaian menuju perdamaian melalui adat dan budaya Minangkabau.
“Ini juga menjadi solusi penyelesaian hukum dan menjadi rumah rakyat demi menciptakan kedamaian. Mudah-mudahan ini menjadi kepercayaan bagi kita dan masyarakat untuk dapat menjalankan kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Solok Selatan mengharapkan. (*)