Selain itu, bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan dan anak baik secara fisik, psikis atau yang lainnya akan mengakibatkan trauma yang berujung kepada penderitaan atau kesengsaraan perempuan dan anak.
“Munculnya tindak kekerasan pada rumah tangga biasanya dipicu masalah ekonomi, cemburu pada pasangan, pengaruh minuman keras dan sejenisnya, serta kehilangan pekerjaan,” katanya.
Untuk mencegah kekerasan yang terjadi, lanjut Titi Hamsuardi, dapat didukung dari pendidikan dalam keluarga, masyarakat dan berbagai institusi terlibat secara tidak langsung atas kekerasan terhadap perempuan di lingkungan masing-masing, dan memberikan penyuluhan kepada perempuan tetang penjagaan keselamatan diri dan melaporkan tindakan kekerasan kepada pihak berwenang apabila mengalaminya. (*)