HARIANHALUAN.ID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Pangeran Beach Hotel, Senin (20/2/2023). Rakerda dibuka secara resmi oleh Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri.
Hansastri mengajak seluruh pihak untuk tetap optimis mencapai target penurunan stunting di angka 14 persen pada 2024 nanti.
“Penurunan stunting tidak bisa dilakukan BKKBN saja, butuh koordinasi dan sinergi bersama. Waktu yang masih ada, kita upayakan semaksimal mungkin untuk menurunkan stunting di Sumatra Barat menuju 14 persen pada 2024,” ujar Hansastri.
Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar, Fatmawati mengatakan, rakerda ini merupakan tindaklanjut Rapat Kerja Nasional (Rakernas) program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) dan percepatan penurunan stunting tahun 2023, yang dihadiri langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo pada (25/1/2023).
“Rakerda ini bertujuan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi pencapaian program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting,” ucap Fatmawati.
Fatmawati mengatakan, Sumber Daya Manusia (SDM) unggul merupakan daya saing bangsa. Termasuk anak-anak bebas stunting. Beberapa arahan penting, sambungnya, perlu ditingkatkan terkait stunting.
“Pertama, melakukan penyuluhan dan pendampingan terus menerus kepada sasaran. Kedua, memberikan makanan tambahan bergizi sesuai pangan lokal yang berprotein (protein hewani/nabati). Ketiga, memastikan sasaran terpantau tumbuh kembang dengan alat yang sesuai standar,” kata Fatmawati.
Fatmawati juga melaporkan pada tahun 2022, TFR (Total Fertility Rate) Sumatra Barat yaitu 2,46 (TFR Sumatera Barat turun dibandingan tahun sebelumnya 2.60). Penggunaan alat kontrasepsi modern (mCPR) sebesar 50,60 persen. Kebutuhan ber-KB yang belum terpenuhi (unmetneed) yaitu 11,8 persen, angka kelahiran remaja usia 15-19 tahun (ASFR 15-19) yaitu 11 dari 1.000 wanita usia subur.
Selanjutnya Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) 53,54, dan Median Usia Kawin Pertama (MUKP) masih 22,2 tahun.