BNNP Sumbar Tetapkan Semen Padang sebagai Perusahaan Bersinar

PT Semen Padang ditetapkan sebagai Perusahaan Bersinar oleh BNN Sumbar. IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID—Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumbar menetapkan PT Semen Padang sebagai Perusahaan Bersinar (Bersih dari Narkoba), karena dianggap sebagai perusahaan yang terus berkomitmen dan peduli terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Selasa (7/3) pagi.

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Piagam Perusahaan Bersinar oleh Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos kepada Direktur Utama (Dirut) PT Semen Padang, Asri Mukhtar Dt Tuamangguang Basa, saat acara Gema “War on Drugs” yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang.

Pada kegiatan yang turut dihadiri jajaran dari Korem 032/Wirabraja, Polda Sumbar, Pemprov Sumbar, dan Kejati Sumbar itu, PT Semen Padang juga meluncurkan Relawan Anti Narkoba, sebagai salah satu bentuk ikhtiar PT Semen Padang dalam menjaga anak bangsa, serta asset yang paling berharga untuk terus bersih dan tidak tersentuh oleh narkoba.

Dirut PT Semen Padang, Asri Mukhtar Dt. Tuamangguang Basa mengucapkan terima kasih kepada BNNP Sumbar yang telah menetapkan PT Semen Padang sebagai Perusahaan Bersinar, termasuk sebagai lokasi kegiatan Gema “War on Drugs” yang merupakan bagian dari rangkaian HUT BNN Ke-21.

“Selamat HUT Ke-21 BNN. Terima kasih telah menetapkan Semen Padang sebagai Perusahaan Bersinar. Kami akan terus berkomitmen untuk ikut serta dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Karena Semen Padang adalah perusahaan bersih, sehat, dan jauh dari narkoba. Bahkan, setiap setiap tahun kami selalu konsisten melaksanakan tes urine bagi karyawan dan outsourcing di lingkungan Semen Padang,” katanya.

Terkait Relawan Anti Narkoba yang baru saja diluncurkan, Asri Mukhtar menyampaikan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan kerja sama antara PT Semen Padang dengan BNNP Sumbar untuk program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) yang dilakukan pada tahun 2019.

“Pembentukan relawan ini juga merupakan komitmen kami dan menjadi tugas serta tanggung jawab bersama dalam menjaga penerus generasi bangsa ini, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Relawan ini nantinya mempunyai tugas untuk menjaga area di sekitar unit kerja, serta area di lingkungan tempat tinggal masing-masing relawan, agar bersih dari narkoba,” ujarnya.

Kegiatan Gema “War on Drugs” dengan menyanyikan Mars BNN RI “Anti Narkotika” dengan Peserta Terbanyak sebagai bentuk Perang Melawan Narkotika itu dipusatkan di BNDCC, Nusa Dua, Bali dan digelar secara serentak di 34 BNNP di Indonesia dengan jumlah peserta sekitar 3,6 juta. Kegiatan tersebut, juga berhasil memecahkan rekor MURI untuk bernyanyi bersama terbanyak secara hibrida.

Di Sumbar, kegiatan Gema “War on Drugs” atau perang melawan narkoba itu didukung oleh PT Semen Padang dan diikuti sekitar 700 peserta yang terdiri dari unsur TNI/Polri, ninik mamak, Ketua LPM, Karang Taruna, Pemuda Pancasila, sejumlah organisasi anti narkoba, serta ratusan pelajar SMA/SMK dan mahasiswa.

Sementara itu, Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos mengapresiasi manajemen PT Semen Padang yang telah membentuk dan meluncurkan Relawan Anti Narkoba. Dia berharap, dengan adanya Relawan Anti Narkoba ini, PT Semen Padang dapat menjadi role model dalam mengimplementasikan P4GN di Sumbar.

“Diharapkan dengan adanya semangat ‘War on Drugs’, masyarakat termasuk Relawan Anti Narkoba PT Semen Padang yang memiliki visi dan misi yang sama dalam mewujudkan Indonesia bersih dari narkotika, dapat bersama-sama memerangi narkotika sampai ke akar-akarnya,” katanya.

Pada kesempatan itu, ia pun juga menyampaikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia, dan bisa digunakan menjadi salah satu senjata untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Secara nasional, kejahatan narkoba ini sudah menjadi bencana.

Untuk itu, diperlukan penangan serius mengingat sasarannya adalah anak sekolah yang masih duduk di bangku SMP dan SMA, di mana pada tahun Indonesia Emas 2045, mereka akan menjadi pemegang kendali negeri ini. “Makanya, kita dituntut untuk bekerja lebih keras lagi demi menyematkan anak-anak dan generasi kita dari narkoba,” ujarnya.

“Jangan sampai mereka yang sekarang ini menjadi generasi penerus bangsa terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kalau kita gagal menyelamatkan mereka, maka Indonesia Emas 2045 akan sulit terwujud. Jangan sampai ini terjadi,” ujar perwira tinggi Polri dengan pangkat bintang satu ini.

Pada kesempatan itu, Sukria Gaos juga menyampaikan kondisi Sumbar saat ini. Ia menyebut, sejak 2019 kasus narkoba di Sumbar sudah masuk zona merah. Padahal sebelumnya, Sumbar merupakan zona hijau. “Kalau dulu, Sumbar itu hanya daerah perlintasan narkoba oleh Sumut, Jambi, maupun Riau. Sekarang ini, khusus untuk sab- sabu, sudah menjadi daerah peredaran,” ujarnya.

Untuk pelakunya, kata Sukria Gaos, bukan lagi dari luar, tapi masih warga negara Indonesia. Seperti di Sumsel sekitar sebulan lalu, peredaran sabu sabu seberat 115 kg berhasil digagalkan dan pelakunya ternayata suami-istri. “Ini sangat menghawatirkan. Kalau kita tidak bergerak hatinya untuk mencegah terhadap peredaran gelap narkoba, kita tidak tahu ke depannya seperti apa,” katanya.

Menurutnya, kondisi Covid-19 yang berdampak pada banyaknya pengangguran dan berkurangnya lapangan pekerjaan di Sumbar, sepertinya telah menjadi pintu masuk bagi sindikat narkoba. Para sindikat kemudian melakukan pendekatan kepada para pengangguran agar mau menjual narkoba. Karena mereka tidak ada pekerjaan, akhirnya terjerumus dan mau menjadi pengedar dan kurir narkoba.

“Pada akhirnya mereka ditangkap, dan ini yang membuat kita prihatin. Sebab, kondisi ekonomilah yang membuat mereka kadang-kadang terpaksa untuk menjadi pengedar dan menjadi kurir narkoba. Untuk itu, mari kita perangi narkoba dengan melakukan P4GN, sehingga ke depannya, Sumbar bisa kembali masuk zona hijau terhadap kasus narkoba,” tutur Sukria Gaos.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Sumbar, Erinaldi, yang hadir mewakili Gubernur Sumbar mengatakan bahwa dirinya sepakat bahwa masuknya Sumbar sebagai zona merah untuk kasus narkoba disebabkan oleh tingginya angka pengangguran, ditambah lagi sulitnya lapangan kerja.

Namun begitu, Erinaldi menambahkan bahwa tingginya angka pengangguran disebabkan rendahnya tingkat pendidikan. Untuk itu, dia pun berharap kepada generasi sekarang ini, khususnya yang masih duduk di bangku SMP dan SMA, agar dapat meningkatkan kualitas pendidikannya.

“Penduduk di Sumbar ini hampir 80 persen pendidikannya maksimal tamatan SMA. Makanya, kualitas pendidikan harus ditingkatkan, supaya bisa mengurangi persaingan dan bisa menambah lapangan kerja. Karena, persoalan utama pelaku peredaran narkoba adalah karena ekonomi, karena tidak ada kerja yang menanjikan,” katanya. (dan)

Exit mobile version