HALUANNEWS, PADANG – Dinas Perdagangan bersama Dinas Kesehatan dan BBPOM Padang mengintensifkan pengawasan terhadap makanan selama Ramadhan 1443 H tahun 22022.
Pengawasan ke lapangan rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman kadaluarsa seperti yang ditemukan sebelum masuk Ramadhan lalu.
“Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi beredarnya produk makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa, rusak dan tidak punya izin, beredar di bulan Ramadhan dan Idul Fitri nanti,” sebut Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar, Selasa (5/4/2022).
Menjelang masuk Ramadhan bersama tim gabungan sudah melakukan pengawasan di beberapa swalayan di Kota Padang. Hasilnya, tim menemukan produk yang telah kadaluarsa ataupun yang tidak ada tanda kadaluarsa dan lainnya.
Menurut Andree, masih banyak pelaku usaha yang menjual barang frozen food secara curah atau tanpa kemasan sehingga tidak ada tanda kadaluarsanya, serta barang UMKM banyak ditemukan yang habis tanda P –IRT.
Ditemukan barang yang telah kadaluarsa pada mall dan minimarket, kopi instan sebanyak 4 bungkus, makanan natadecoco sebanyak 6 bungkus.
Untuk itu berharap, para pemilik toko, swalayan atau sejenisnya agar dapat memperhatikan produk yang dijualnya. Ini perlu menjadi perhatian agar konsumen terlindungi dari mengkonsumsi produk makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa, tegas Andree. (*)