Selasa, 14 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah, Dr. Suharizal Dampingi Korban Lapor ke Polda Sumbar

Editor: Winda
Senin, 30/09/2024 | 09:21 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah, Pensiunan Pemda DKI Jakarta, Sri Rahmi Intan yang didampingi Pengacara yakninya Dr. Suharizal SH MH CMED CLA mendatangi Polda Sumatra Barat (Sumbar) untuk membuat laporan, Jumat (27/9).

Laporan ditujukan terhadap tokoh Kabupaten Solok yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat 2 periode.

Dr. Suharizal mengatakan, tokoh publik tersebut yaitu Ir. Bachtul, yang diduga menggelapkan sertifikat milik almarhum kakak kandung Bachtul sendiri bernama Bachdarwin yang merupakan suami dari Intan, bawahan Gubernur DKI Anies Baswedan. Tepatnya pada Jumat (27/9),

Intan bersama Pengacaranya Dr. Suharizal resmi melaporkannya ke Polda Sumbar. Laporan ini teregistrasi sebagai Laporan Polisi Nomor LP/B/177/IX/2024/SPKT/Polda Sumbar tertanggal 27 September 2024, dengan laporan polisi berupa pidana penggelapan.

Intan selaku korban menjelaskan, peristiwa ini dia ketahui pada saat setelah proses pemakanan almarhum suaminya di Guguak Kabupaten Solok pada bulan Maret 2021. Dulunya suami Intan berprofesi sebagai pengacara di Jakarta.

Setelah pemakaman suaminya, Intan mendapat informasi bahwa sertifikat hak milik nomor 317 atas nama suaminya seluas 2.400 meter yang berlokasi didekat RSUD Arosuka yang merupakan hasil pencarian dalam masa perkawinannya dengan almarhum Bachdarwin tanpa sepengetahuan dia, telah dikuasai oleh Bachtul.

“Bahkan telah dipindahtangankan oleh Bachtul sebagai model men-caleg dulunya,” kata Intan.

Upaya keluarga sudah ditempuh Intan lebih dari 3 tahun, namun tidak pernah ada itikad baik dari terlapor untuk mengembalikan sertifkat hasil keringat suaminya ini.

Dr. Suharizal selaku pengacara korban, menyatakan bahwa tindakan terlapor ini telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 372 KUHP.

“Tindakannya menguasai baik seluruhnya atau sebagian sertifikat tanah SHM 317 yang diperoleh dimasa perkawinan Intan dan almarhum suaminya Bachdarwin adalah tindakkan melawan hukum. terlapor terancam dengan pidana penjara 4 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP. Sebagai pengacara saya sudah minta baik-baik, sudah disurati juga, tapi Bachtul tidak punya itikad baik untuk mengembalikan sertifikat yang bukan hak miliknya,” sebut Suharizal.

Korban Sri Rahmi Intan berharap terlapor segera dipanggil dan diperiksa Polda Sumbar. “Semoga Kapolda dapat segera menuntaskan perkara ini, karena itu adalah hak saya dan anak kandung saya yang ditinggalkan oleh almarhum suami,” tandasnya. (h/win)

Tags: HeadlinePenggelapan dan penipuanPilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Wabup Dharmasraya Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Jorong Kubang Panjang

Wabup Dharmasraya Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Jorong Kubang Panjang

Selasa, 14/10/2025 | 21:07 WIB
Jembatan Pasar Baru–Gurun Panjang Rampung, Akses Warga Bayang Kembali Lancar

Jembatan Pasar Baru–Gurun Panjang Rampung, Akses Warga Bayang Kembali Lancar

Selasa, 14/10/2025 | 20:50 WIB
HKGB Ke-73 Tahun 2025, Bhayangkari Pasbar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Santuni Anak Yatim

HKGB Ke-73 Tahun 2025, Bhayangkari Pasbar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 14/10/2025 | 20:14 WIB
904 Depot Air Minum di Padang Diimbau Aktif Periksa Kualitas Air

904 Depot Air Minum di Padang Diimbau Aktif Periksa Kualitas Air

Selasa, 14/10/2025 | 20:00 WIB
Dorong Pengembangan UMKM, Athari Gauthi Gelar Program Pelatihan Wirausaha di Sijunjung

Dorong Pengembangan UMKM, Athari Gauthi Gelar Program Pelatihan Wirausaha di Sijunjung

Selasa, 14/10/2025 | 19:26 WIB
Catat Tanggalnya, Pemkab Dharmasraya Bakal Gelar GPM di Dua Lokasi

Catat Tanggalnya, Pemkab Dharmasraya Bakal Gelar GPM di Dua Lokasi

Selasa, 14/10/2025 | 19:13 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi
OPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi

Senin, 13/10/2025 | 23:27 WIB

SelengkapnyaDetails
Menebar Kredit Cara Purbaya

Menebar Kredit Cara Purbaya

Senin, 13/10/2025 | 19:14 WIB
Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Jumat, 10/10/2025 | 11:24 WIB
Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Kamis, 09/10/2025 | 17:46 WIB
FOMO dan Solusinya

FOMO dan Solusinya

Rabu, 08/10/2025 | 18:03 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kajati Sumbar Salah Satunya

    Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kajati Sumbar Salah Satunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persiapkan Kedatangan Presiden Prabowo Tahun 2026, Wamenaker Kebut Pembangunan Rumah Gadang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat Tanggalnya, Pemkab Dharmasraya Bakal Gelar GPM di Dua Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suherman Junaidi Jabat Plt Kepala BPBD Dharmasraya Gantikan Eldison

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Terlibat Aktivitas Tambang, Imigrasi Tangkap WNA Malaysia di Solsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – PT TASPEN (Persero) mengingatkan seluruh peserta, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun pensiunan, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

Seiring pesatnya perkembangan layanan digital, sejumlah laporan diterima terkait upaya penipuan melalui pesan instan, telepon, maupun surat elektronik yang bertujuan mencuri data pribadi serta membobol rekening peserta.

Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus penipuan yang menyasar kalangan pensiunan.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/bukittinggi/hh-134707/waspadai-penipuan-digital-taspen-ingatkan-pensiunan-jangan-terkecoh/
  • Krisis solar bersubsidi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) selama sepekan terakhir menjadi indikasi masih lemahnya tata / tata kelola distribusi energi bersubsidi di Ranah Minang.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.