SOLOK, HARIANHALUAN.ID — Pemko Solok terus melakukan evaluasi berkala terhadap para penyuluh agar program-program yang sedang dijalankan benar-benar sampai ke tengah masyarakat. Hal ini juga diharapkan dapat memacu peningkatan kinerja penyuluh pertanian yang ada di Kota Solok.
“Salah satu cara peningkatan kompetensi penyuluh ini dengan cara pelaksanaan evaluasi penyuluhan pertanian yang didasarkan pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 91 Tahun 2013 tentang Evaluasi Kinerja Penyuluh Pertanian,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Zulkifli kepada Haluan, Senin (27/11)
Menurutnya, evaluasi harus dilaksanakan untuk sekaligus menandakan bahwa penyuluh memang bekerja sesuai dengan tugas pokoknya, serta sebagai dasar pemberian rekomendasi pembayaran Biaya Operasional Penyuluh (BOP) Pertanian.
Ia menjelaskan, proses evaluasi tersebut dibagi ke dalam tiga langkah utama, yaitu pengumpulan informasi, perumusan standar atau seperangkat kriteria yang dipergunakan dalam pengumpulan informasi, serta penarikan kesimpulan dan pertimbangan.
“Faktor utama untuk membangun penyuluh yang kompeten dan profesional adalah penyuluh harus memiliki kemauan, kerja keras, terus belajar, dan dapat membangun kerja sama,” katanya.
Kinerja penyuluh pertanian dipengaruhi oleh berbagai macam faktor, di antaranya perubahan individu penyuluh, psikologis, dan organisasi di mana penyuluh melakukan tugas-tugas penyuluhan.