HARIANHALUAN.id — Lima rumah makan (RM) dan restoran di Kota Padang Panjang mendapat kunjungan dari Tim Pra Audit Sertifikat Halal dari Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Sucofindo dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pengurusan sertifikat halal ini adalah reward dari provinsi untuk kabupaten/kota yang menjadi tiga terbaik dalam Daya Tarik Wisata (DTW) Halal Sumbar tahun 2021.
Lima RM ini diantaranya Sate Mak Syukur, RM Tanpa Nama, Pecel Lele Om Tok, Bofet Gumarang dan RM Baramas. Pra-Audit dilaksanakan selama dua hari, Jumat (17/6) dan Sabtu (18/6) ini.
“Lima RM ini dipilih bukan hanya menjadi objek kunjungan warga kota saja, namun juga wisatawan luar kota. Pengurusan untuk mendapatkan sertifikat halal merupakan sebuah reward dari kami,” kata perwakilan Dinas Pariwisata Sumbar, Nemi Yarti, S.Kom kepada Kominfo.
Dikatakannya, pihaknya memfasilitasi pengurusan sertifikat halal untuk beberapa UMKM yang ada di Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok. Tiga kabupaten/kota ini merupakan tiga terbaik dalam DTW Halal 2021.
“Kita bekerja sama dengan Sucofindo yang sudah ditunjuk Kementerian Agama (Kemenag) dalam pengurusan sertifikat halal dan juga BPJPH dalam pengawasan. Kita mendampingi hingga pra assessment audit ini saja,” ujarnya.