PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN,ID— Sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pelayanan publik, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, beserta jajaran di ruang kerjanya, Komplek IKK Parit Malintang, Rabu (29/10)
Kunjungan tersebut tidak hanya bertujuan untuk mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi sarana bagi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat dalam menyampaikan hasil evaluasi dan monitoring tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman, Adel Wahidi, memaparkan sejumlah temuan dari hasil penilaian tahun 2024, terutama pada sektor pendidikan, sosial, dan kesehatan, yang dinilai masih membutuhkan peningkatan dalam aspek kualitas dan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Adel Wahidi menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, masih terdapat beberapa sektor yang perlu mendapatkan perhatian serius, terutama di Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan—khususnya terkait pelayanan di puskesmas. Ia menegaskan, temuan tersebut menjadi catatan penting sekaligus pekerjaan bersama bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat atas perhatian serta masukan yang disampaikan melalui hasil evaluasi. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama pada sektor-sektor dasar yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
“Saya menyampaikan terima kasih atas kunjungan sekaligus penyampaian hasil evaluasi dari Ombudsman. Sejak awal menjabat, saya menempatkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama, baik di sektor pendidikan, kesehatan melalui puskesmas, maupun dalam penanganan kemiskinan dan persoalan sosial,” tegas Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA).
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang disampaikan Ombudsman, terutama dalam sektor-sektor yang masih perlu perbaikan. JKA menegaskan, tidak boleh ada masyarakat yang kesulitan memperoleh pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. “Tidak seharusnya ada warga Padang Pariaman yang ditolak atau tidak mendapat pelayanan hanya karena persoalan administrasi. Semua harus dilayani dengan baik, karena itu merupakan tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Bupati John Kenedy Azis berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Ombudsman Republik Indonesia dapat terus terjalin secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terbangun komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih profesional, adil, dan berintegritas. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang berpihak pada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur pemerintahan. (*)














