PT GAPS Reklamasi Setelah Tambang Galian C di Sikabu

PADANG PARIAMAN, HARUANHALUAN.ID – Setelah selesai penambangan galian C di Sikabu, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman, PT Geo Alam Putra Sikas (GAPS) selaku pemegang IUP melaksanakan reklamasi terhadap lahan hampir 20 hektare di Sikabu, Senin (26/2/2024).

Salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan adalah sekolah lapangan dan menanam tanaman yang produktif pada bekas lokasi yang telah dimanfaatkan sebagai galian C.

Hadir dalam kegiatan itu, Camat Lubuk Alung, Dion Franata, Wali Nagari Sikabu, Jarisman, Direktur PT GAPS, Yos Madi Dt. Pahlawan, serta tokoh dan masyarakat setempat.

Wali Nagari Sikabu, Jarisman menyampaikan, kegiatan ini membuktikan komitmen PT GAPS terhadap lahan bekas tambang ini masih bisa dimanfaatkan dengan melakukan reklamasi dan perlu dicontoh oleh perusahaan lain.

Jarisman mengatakan, penanaman pohon membuat kawasan menjadi lebih hijau dan rindang nantinya, apalagi yang ditanamnya adalah tanaman yang menghasilkan.

“Kegiatan penanaman ini sangat baik, tinggal bibit yang kita tanam hari ini akan dilakukan perawatan, agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, sehingga akan memberikan manfaat untuk masyarakat,” kata Jasriman.

Sementara itu, Direktur PT GAPS, Yos Madi Dt. Pahlawan mengatakan, IUP tambang ini habis tahun 2027, namun pihaknya telah selesai melaksanakan tambang sebagai pertanggungjawaban, maka perusahaan melakukan reklamasi.

“Tujuan utama dari reklamasi tambang adalah untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan akibat penambangan dan memulihkan lahan, agar dapat berfungsi kembali untuk berbagai keperluan, seperti pertanian, kehutanan, reklemasi atau konservasi alam,” kata Dt. Pahlawan.

Oleh karena itu, perlu adanya kegiatan reklamasi usai tambang, yakni pemulihan lahan bekas area pertambangan. (*)

Exit mobile version