“Sebelumnya kita data dulu nama – nama orang yang akan membeli,” katanya.
Devis Zakra Dano yang juga Tokoh Nagari Parit Malintang ini menyatakan, tradisi ini telah dilaksanakan turun temurun sejak dahulunya.
Makanya, dalam kaumnya Suku Guci Dt Rangkayo Gadang, lebaran kali ini menyembelih satu ekor kerbau dan selebihnya pembantaian dilakukan oleh Korong, namun sebelumnya semua pembayaran lunas dengan melakukan pendataan siapa saja yang akan membelinya.
“Kita melakukan hal itu untuk memastikan berapa uang awal terkumpul untuk membeli ternak kerbau. Pengurus sebelumnya sudah meninjau ternak yang akan dibeli di pasar ternak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Devis menjelaskan bantai adat ini dilaksanakan di setiap korong, surau atau suku dalam Nagari Parit Malintang. Namun tempat pembantaiannya sudah ditentukan oleh Nagari yakni di Korong Pasa Balai.
“Tapi kita di Nagari Parit Malintang, ditempatkan satu tempat dengan kesepakatan nagari, sehingga satu korong ada yang melakukan bantai adat satu ekor sampai dua ekor, tergantung pendataan yang dilakukan oleh Korong,” ujarnya.
Dikatakan, sehari sebelum salat Idul Fitri 1445 H, ternak yang sudah dibeli kaum atau korong dibantai di satu lokasi. Lokasi pembantaian yang telah disediakan sebelumnya, sengaja digabungkan korong – korong se Nagari Parit Malintang agar lebih memudahkan penyelenggaraannya. (*)