Yuliandri Chandra menjelaskan, PJKIP merupakan organisasi yang mendorong keterbukaan publik di daerah ini. “Kami juga mendorong nantinya ada Komisi Informasi di Kota Padang,” ujarnya.
Penasehat PJKIP Kota Padang, Zamri Yahya pada kesempatan itu mengatakan, permintaan audiensi kepada Pimpinan DPRD Kota Padang bertujuan memperkenalkan jajaran Pengurus PJKIP Kota Padang.
“Sebagai perkumpulan jurnalis keterbukaan informasi publik, tentu kami nanti akan banyak berkomunikasi dengan Pimpinan DPRD Kota Padang,” ujar Zamri Yahya yang akrab dipanggil BY tersebut.
Dikatakan BY, jajaran Pengurus PJKIP Kota Padang yang baru saja terbentuk, juga butuh pembinaan dari semua pihak termasuk Pimpinan DPRD Kota Padang. “Pembinaan itu bisa berupa uji kompetensi wartawan, workshop atau bimtek yang difasilitasi DPRD atau pimpinan DPRD Kota Padang,” katanya.
BY pada kesempatan itu juga berharap, anggota PJKIP Kota Padang yang belum bekerja sama di DPRD Kota Padang agar diberi kesempatan untuk kerja sama publikasi.
“Saya rasa syarat harus terdaftar di Dewan Pers perlu kita tinjau kembali, karena kemarin kawan-kawan juga melaksanakan studi tiru ke Bali. Di Bali itu, syarat kerja sama hanya pemimpin redaksi harus wartawan utama atau minimal wartawan madya dan hanya boleh di satu media,” ujarnya.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Padang Muharlion, Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye yang akrab disapa Aye dan Jupri Makdang menyambut baik audiensi tersebut. “DPRD Kota Padang terbuka terhadap informasi, baik informasi yang disampaikan oleh masyarakat ke DPRD maupun sebaliknya,” ujar Mastilizal Aye.
Keterbukaan informasi itu, kata Aye, termasuk kegiatan kedewanan terkait tupoksi tugas dewan, yaitu legislasi, budgeting dan pengawasan. “Sepanjang itu tupoksi kedewanan dan kegiatan kedewanan, tentu kami terbuka terhadap informasi kepada publik,” ujarnya. (*)