“Operator mengajukan BOK rupiah/km yang biaya tersebut akan digunakan untuk pembiayaan layanan Trans Padang seperti biaya bbm, service, suku cadang, gaji karyawan dan kebutuhan lainnya. Terkait kebutuhan Anggaran ini, apabila tidak dapat terakomodir dari APBD yang telah disahkan, maka akan diusahakan terakomodir di APBD perubahan tahun anggaran 2025, dengan tetap berpedoman pada aturan atau regulasi yang ada,” imbuhnya. (*)
Laman 2 dari 2