“Masyarakat juga bisa memeriksa langsung apakah mereka mendapatkan bantuan program tersebut dari pusat, dengan menginput data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang telah disediakan di laman tersebut,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar bantuan PKH yang telah disalurkan tersebut harus digunakan dengan sebaik mungkin, jangan sampai digunakan selain untuk kepentingan keluarga.
“Tujuan PKH adalah mengurangi angka kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan antar-generasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan terutama dalam mengakses kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut Ricky menegaskan bagi masyarakat yang kedapatan menggunakan bantuan PKH diluar kepentingan keluarga, pihaknya akan melaporkan hal itu kepada Kementerian Sosial untuk ditindak lanjuti.
“Kita memiliki pendamping PKH dalam mengawal program ini dapat berjalan dengan baik, oleh karena itu jika ada yang kedapatan pendamping PKH dapat mengajukan laporan ke pusat,” ujarnya. (*)