Ia mengatakan, melakukan aktivasi tersebut tidak akan membutuhkan waktu yang lama. “Maksimal hanya butuh waktu tiga menit untuk satu aktivasi. Jadi tidak akan memakan waktu yang lama. Makanya, kalau lebih dari 15 orang pun dalam satu instansi atau komunitas, maka akan lebih baik sehingga program ini bisa diwujudkan secepatnya,” ujar Teddy.
Teddy mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir jika nanti ponsel yang memiliki IKD tersebut hilang. “Diperlukan pin untuk membuka aplikasi IKD tersebut. Jadi tidak bisa sembarangan orang membukanya. Meskipun HP pengguna tersebut hilang, maka IKD yang tertanam juga otomatis akan hilang karena sudah dibuka lagi pada perangkat yang baru,” katanya. (*)