PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui Program Unggulan (Progul) Padang Melayani yang digagas Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir.
Salah satu bukti nyata program tersebut tampak di Kecamatan Koto Tangah. Seorang warga RT 02 RW 05 Kelurahan Air Pacah, Yasni (43), yang telah lama sakit dan hanya bisa berbaring di tempat tidur, menerima bantuan kursi roda yang diserahkan langsung Camat Koto Tangah, Fizlan Setiawan, pada Selasa (15/4).
Dana bantuan yang diserahkan tersebut bersumber dari Dinas Sosial Kota Padang.
“Padang Melayani adalah bentuk kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat. Bantuan ini kami serahkan langsung karena kami ingin memastikan bahwa pelayanan betul-betul sampai kepada mereka yang membutuhkan. Kami hadir untuk masyarakat,” ujar Fizlan Setiawan saat diwawancarai.
Ia menegaskan bahwa Padang Melayani bukan sekadar program di atas kertas, melainkan aksi langsung yang berdampak. Selain bantuan kursi roda, program ini juga mencakup fasilitas BPJS gratis bagi warga kurang mampu.
“Kami ingin masyarakat bisa berobat tanpa khawatir soal biaya. Namun, warga penerima BPJS gratis harus berdomisili di Kota Padang, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau surat keterangan domisili dari kelurahan setempat,” jelasnya.
Fizlan Setiawan menambahkan bahwa BPJS gratis diperuntukkan bagi pekerja bukan penerima upah atau masyarakat tidak bekerja, dan didaftarkan oleh pemerintah daerah.