Ia mengaku sering menerima aduan dari masyarakat terkait perilaku suami buruk dan bahkan meninggalkan tanggung jawabnya. Suami memiliki kebiasaan negatif seperti berjudi, mengonsumsi minuman keras dan kecanduan game online.
“Sudah tidak mampu menafkahi ditambah dengan kebiasaan buruk akibatnya perempuan tidak sanggup yang berakhir dengan putusnya perkawinan,” ujarnya.
Elfia menjelaskan, seharusnya pasangan memiliki pemahaman agama dan memodali diri dengan ilmu yang berkaitan dengan pernikahan. Diantaranya pemahaman hak dan kewajiban suami istri, serta psikologi keluarga. Menurutnya, dengan persiapan itu suami istri akan lebih bijak dalam mengelola konflik, walaupun masalah akan selalu ada dalam rumah tangga.
“Hal tersebut menjawab kenapa banyak usia pernikahan yang masih muda mengalami perceraian. Sebab orientasinya tidak berdasarkan yang diajarkan agama, melainkan didasarkan dengan materi dan finansial. Sehingga jika tidak terpenuhi berakhir bubar,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, angka perceraian di Kota Padang terus menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Padang, sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 1.646 perkara perceraian yang masuk. Dari jumlah tersebut, 1.181 kasus telah resmi diputus oleh pengadilan.
Meski angka perkara yang diputus sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya, yaitu dari 1.183 kasus menjadi 1.181, namun jumlah pengajuan perkara mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada tahun 2023, jumlah perkara yang masuk tercatat sebanyak 1.392 kasus dimana ada peningkatan lebih dari 250 kasus pada tahun 2024.
Ketua PA Padang, Nursal, menjelaskan bahwa mayoritas pengajuan perkara perceraian berasal dari pihak istri atau dikenal dengan cerai gugat. Dari total perkara yang diputus pada 2024, cerai gugat mendominasi dengan 891 kasus, sementara cerai talak yang diajukan oleh suami tercatat sebanyak 290 kasus. “Tren ini memang terus meningkat. Pada awal tahun 2025 saja, hingga akhir Maret, kami sudah menerima sekitar 400 perkara. Dari jumlah itu, sebanyak 312 kasus sudah kami putus,” ujar Nursal, Senin (14/4). (*)