“Penugasan dilakukan dalam tiga tahap. Setiap kelurahan akan menerima satu CPNS yang akan bertugas selama dua bulan. Setelah masa penugasan di kelurahan, para CPNS akan kembali ke OPD masing-masing sesuai formasi penempatan awal,” jelasnya.
Acara pelepasan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bersama sejumlah pimpinan OPD terkait, Camat dan Lurah se-Kota Padang. (*)
Laman 2 dari 2