“Tujuan dari berbagai program itu adalah memastikan penyandang disabilitas benar-benar bisa mengembangkan kemampuan seperti non-disabilitas,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Anggota KND RI, Rahmanita Maun Harahap juga menyampaikan materi terkait fungsi dan tugas KND RI serta bagaimana implementasi Undang-undang disabilitas serta kewajiban pemerintah untuk memastikan setiap penyandang disabilitas mendapatkan haknya. Dia pun berharap Pemko Padang dapat meningkatkan pelayanan terhadap penyandang disabilitas yang sudah terdata sedemikian rupa. (*)