PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Controlling Surveillance For Prevention (MCSP), Rabu (10/9/2025). Pertemuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata mempersempit ruang praktik koruptif di tubuh pemerintahan daerah.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia menekankan, integritas bukan sekadar kejujuran, tetapi juga komitmen dan konsistensi dalam setiap lini pemerintahan.
“Integritas bukan sekadar soal kejujuran, tetapi juga komitmen dan konsistensi. Kalau prosesnya amburadul, tetap membuka celah bagi penyimpangan,” ucap Fadly.
Ia menambahkan, pengawasan melalui MCSP harus menyentuh hal-hal teknis, mulai dari pengarsipan hingga digitalisasi dokumen. “Kota Padang harus menjadi contoh dalam menjaga integritas dan transparansi. Dengan memperkuat MCSP, praktik koruptif akan sulit bergerak karena bisa terdeteksi sejak dini,” ujarnya.
Kasatgas Korsupgah Wilayah I KPK, Harun Hidayat, menekankan rakor ini bertujuan meningkatkan capaian MCSP sekaligus memperkuat pencegahan korupsi. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa (PBJ) adalah sektor paling rawan dengan kontribusi 70 persen kasus korupsi di Indonesia.
“Proyek strategis, pokir, maupun hibah harus sesuai prosedur. Sementara PBJ wajib melalui konsolidasi, lelang, atau e-purchasing sesuai aturan LKPP. Risiko fraud harus diminimalisir,” kata Harun.
Plt Inspektur Kota Padang, Isrin Ishak, mengungkapkan supervisi MCSP kali ini memang difokuskan pada PBJ. Ia menyebutkan, capaian MCSP Kota Padang pada 2024 mencapai 94,99, menempatkan Padang di peringkat pertama Sumbar dan kedua di Sumatera.
“Untuk 2025, proses penilaian masih berlangsung. Pemko menargetkan delapan area intervensi, mulai dari perencanaan, penganggaran, PBJ, hingga pelayanan publik dapat dimaksimalkan,” ujarnya.
Rakor yang dihadiri Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, pimpinan OPD, serta jajaran pengelola 10 proyek strategis, hibah, dan pokok pikiran DPRD itu diakhiri dengan komitmen bersama menjaga integritas. (*)