PADANG, HARIANHALUAN.ID — Ketegangan harga beras yang kian menekan masyarakat akhirnya direspons cepat oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, turun langsung memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk mematangkan strategi stabilisasi harga melalui program Gerakan Pangan Murah (GPM). Rakor berlangsung di Gedung Bagindo Aziz Chan, Kantor Pemko Padang, Kamis (11/9/2025).
Pertemuan strategis ini menghadirkan Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Padang, Pemimpin Wilayah Perum Bulog, Inspektur Kota, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan, Kepala Statistik, serta seluruh camat dan lurah se-Kota Padang. Rakor tersebut merupakan tindaklanjut arahan pemerintah pusat pascarakornas bersama Mendagri, Mentan, Bulog, dan Bappenas untuk mengantisipasi inflasi akibat lonjakan harga beras.
“Harga pokok beras saat ini Rp11.300 per kilogram, sementara harga di pasar mencapai Rp13 ribu–Rp14 ribu. Melalui GPM, kita sepakati harga jual Rp12 ribu per kilogram. Dengan angka ini, kita berharap pasar tetap terkontrol dan harga beras terkendali,” ucap Maigus Nasir.
Sebagai langkah konkret, Pemko Padang akan menggelar pasar murah di berbagai titik dengan dukungan transportasi dari Bank Indonesia. Sistem konsinyasi juga akan diterapkan untuk memastikan distribusi berjalan efektif dan tepat sasaran.
Hingga kini, GPM sudah berjalan di 11 kecamatan di Kota Padang. Pemerintah berkomitmen memperluas cakupan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat langsung program Gerakan Pangan Murah.
Tak hanya soal harga, rakor juga membuka peluang kolaborasi lintas sektor. Dinas Pertanian Kota Padang, misalnya, menjajaki kerja sama dengan anggota DPR RI Komisi IV, Alex Indra Lukman dan Rahmat Saleh, yang berjanji mendukung penguatan program pangan di tingkat daerah.
“Ini bukan hanya soal menjaga stabilitas harga, tetapi juga menjaga daya beli masyarakat. Pemko Padang bersama seluruh pemangku kepentingan akan memastikan GPM berjalan rutin demi menekan inflasi dan melindungi rakyat kecil,” tutur Maigus. (*)