Rabu, 29 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PADANG

Waspada Salah Bayar! Samsat Padang Ungkap Kasus Ganda Akibat FOMO Pemutihan Pajak

Editor: Nasrizal
Rabu, 29/10/2025 | 20:54 WIB
Samsat Padang

Kasubag TU Samsat Padang, Defrizal

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Antusiasme masyarakat terhadap program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ternyata tak selalu berujung manis. Alih-alih mendapat keringanan, sebagian wajib pajak justru terjebak membayar pajak dua kali karena keliru memahami masa jatuh tempo.

Kasubag TU Samsat Padang, Defrizal, mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam mengecek jatuh tempo pajak kendaraan sebelum melakukan pembayaran. Hal itu disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah kasus kesalahan pembayaran selama masa program pemutihan pajak yang digelar sejak Juli hingga September lalu.

“Pada kesempatan ini kami dari Samsat Padang memberikan edukasi kepada masyarakat wajib pajak. Karena dalam program pemutihan kemarin, ada beberapa kasus masyarakat yang keliru membayar pajak,” ujar Defrizal di Padang, Rabu (29/10/2025).

Ia mencontohkan, salah satu kasus terjadi ketika wajib pajak dengan pajak kendaraan mati sejak Desember 2024 melakukan pembayaran pada September 2025, saat program pemutihan masih berlangsung. Wajib pajak tersebut berharap pembayaran itu otomatis menghidupkan pajak hingga Desember 2026, namun sistem hanya mencatat pembayaran untuk masa pajak 2024 saja.

“Petugas kita kadang kewalahan karena banyaknya layanan. Jadi kami minta masyarakat lebih hati-hati. Lihat dulu tanggal jatuh tempo sebelum membayar. Kalau belum 60 hari dari jatuh tempo, belum bisa dibayarkan,” katanya.

Akibat kekeliruan itu, wajib pajak yang sama harus kembali membayar di Desember 2025, sehingga total pembayaran dilakukan dua kali dalam waktu berdekatan. “Padahal seharusnya cukup sekali saja, pajaknya sudah aktif sampai Desember 2026,” ujar Defrizal.

Ia menegaskan, fenomena ini kerap terjadi karena masyarakat terburu-buru memanfaatkan momentum pemutihan tanpa memperhatikan aturan waktu pembayaran. “Jangan sampai karena FOMO (takut ketinggalan) pemutihan, justru rugi sendiri. Pastikan dulu jadwal dan tanggal jatuh tempo sebelum datang ke Samsat,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sendiri kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2025, setelah periode sebelumnya berakhir pada September. Program ini memberikan pembebasan denda keterlambatan dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk meringankan beban masyarakat.

Defrizal berharap, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan lebih bijak. “Silakan manfaatkan program pemutihan, tapi pahami aturannya. Jangan sampai niatnya ingin hemat, malah jadi keluar biaya dua kali,” tuturnya. (*)

Tags: Pemutihan pajakSamsat Padang
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Satpol PP Padang Lakukan Pengawasan di Sejumlah Lokasi

Satpol PP Padang Lakukan Pengawasan di Sejumlah Lokasi

Rabu, 29/10/2025 | 18:00 WIB
Destinasi Wisata di Padang Akan Terpantau Kamera Pintar

Destinasi Wisata di Padang Akan Terpantau Kamera Pintar

Rabu, 29/10/2025 | 16:09 WIB
Padang Gelar Lomba Kebersihan Antar-RT, Wujudkan Kota “Rancak” dari Rumah Sendiri

Padang Gelar Lomba Kebersihan Antar-RT, Wujudkan Kota “Rancak” dari Rumah Sendiri

Selasa, 28/10/2025 | 07:01 WIB
Monev Imunisasi Zero Dose, TP-PKK Pusat Apresiasi Kota Padang

Monev Imunisasi Zero Dose, TP-PKK Pusat Apresiasi Kota Padang

Senin, 27/10/2025 | 22:09 WIB
Angka Perceraian ASN Pemko Padang Meningkat

Angka Perceraian ASN Pemko Padang Meningkat

Senin, 27/10/2025 | 17:45 WIB
Cegah Korupsi, Pemko Padang Gandeng BPKP Sumbar

Cegah Korupsi, Pemko Padang Gandeng BPKP Sumbar

Senin, 27/10/2025 | 15:00 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Memungsikan Surau, Menghidupkan Umat
OPINI

Memungsikan Surau, Menghidupkan Umat

Selasa, 28/10/2025 | 18:23 WIB

SelengkapnyaDetails
PHK Tanpa Pesangon, Cermin Buram Etika Bisnis Masa Pandemi

PHK Tanpa Pesangon, Cermin Buram Etika Bisnis Masa Pandemi

Selasa, 28/10/2025 | 15:20 WIB
Mau Dibawa ke Mana Ijazah Kita?

Mau Dibawa ke Mana Ijazah Kita?

Selasa, 28/10/2025 | 07:56 WIB
Implementasi Inovasi Kreatif di Sumatera Barat

Implementasi Inovasi Kreatif di Sumatera Barat

Senin, 27/10/2025 | 11:20 WIB
Siklus Pembangunan yang Inklusif

Siklus Pembangunan yang Inklusif

Senin, 27/10/2025 | 10:17 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siswa SMP Negeri di Sawahlunto Ditemukan Meninggal di Ruang Kelasnya

    Siswa SMP Negeri di Sawahlunto Ditemukan Meninggal di Ruang Kelasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Puisi Terbaik Karya Najla Nazihah, Siswi SMP Al Ishlah Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan Sumpah Pemuda, Koperasi Bank Nagari Beri Diskon hingga 5 Persen di Waserda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Dharmasraya Klarifikasi soal Kegaduhan di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Jalan Hafid Jalil Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Selasa, (28/10/2025) sekitar pukul 11,15 WIB.Beberapa unit rumah terbuat dari kayu diperkirakan habis dilalap si jago merah. Sejumlah mobil mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) kesulitan memadamkan api karena rumah berada pada gang yang sempit.Sejumlah Damkar dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam saat ini masih berjibaku memadamkan api yang berada perumahan padat penduduk. Petugas pemadam berusaha meminimalisir kebakaran agar tidak menyebar ke rumah yang lain.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-138007/kebakaran-di-guguk-panjang-bukittinggi-sejumlah-rumah-dari-kayu-habis-dilalap-api/
  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Seorang ibu muda di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), berinisial RR (32), warga Kampung Sariak, Nagari Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera, meninggal dunia setelah seminggu sebelumnya diduga meminum racun rumput merek Roundup. Korban meninggal di Puskesmas Surantih, Minggu (26/10) pagi.Informasi yang dihimpun, korban sempat dirawat di RSUD M. Zein Painan selama beberapa hari setelah kejadian, sebelum akhirnya diperbolehkan pulang. Namun, napas korban kembali sesak pada Minggu dini hari dan akhirnya meninggal sekitar pukul 08.00 WIB di puskesmas.Kepala Kampung Sariak, Saprianto, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, RR merupakan ibu rumah tangga, sedangkan suaminya bekerja sebagai buruh pembuat gambir. Pasangan ini memiliki empat orang anak, masing-masing berusia 2 tahun, dua orang masih duduk di sekolah dasar, dan satu pelajar SMP berusia 15 tahun.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-137867/tragis-ibu-empat-anak-di-pessel-nekat-minum-racun-diduga-karena-terlilit-utang/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.