HARIANHALUAN.ID – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) II Padang menggelar kegiatan penyuluhan hukum pertanahan dan agraria bagi anggota Lantamal II Padang dan Lanal Nias di aula Lantamal, Senin (6/3/2023).
Kegiatan ini guna mempercepat proses sertifikasi aset tanah TNI dan mencegah terjadinya konflik agraria. Acara ini pun dibuka langsung oleh Komandan Lantamal II Padang, Laksamana Pertama TNI Benny Febri dan menghadirkan tiga notaris sebagai narasumber, yakni Ario Santosa, Popi Kurnia dan Muhammad Afandi.
Benny Febri mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan Badan Pertahanan Negara (BPN).
“Paparan materi yang disampaikan oleh para narasumber hendaknya dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan aset-aset Lantamal dan menyelesaikan semua persoalan pertanahan yang ada saat ini,” ujarnya.
Ia menyebutkan, aturan pertanahan di Sumatra Barat terbilang berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia. Sebab, selain terikat dengan aturan hukum dan perundangan-undangan, hukum pertanahan di Sumbar juga terikat dengan hukum adat yang dijunjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Popi Kurnia menjelaskan, MoU perjanjian kerja sama antara Kemenhan dengan BPN akan mempercepat proses pensertifikatan dan penanganan permasalahan tanah aset Kemenhan di seluruh Indonesia.