HARIANHALUAN.id – Satpol PP Kota Padang “back up” Dinas Perdagangan dalam melakukan penertiban Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Penertiban tersebut dilakukan lantaran banyaknya pedagang yang mengunakan halaman parkir kendaraan untuk tempat berjualan.
“Seharusnya, pedagang berjualan di lantai atas, namun ada beberapa pedagang yang berjualan di parkiran, tentu akan membuat pasar akan terlihat kumuh dan tidak tertib, maka perlu dilakukan penertiban, jika ada yang dari lantai atas kita bantu untuk memindahkan kembali ke lantai atas,”ujar Plt, Kasat Pol PP Kota Padang, Raju Minropa, Senin (25/9/2023).
Diketahui, halaman pasar bandar buat bukanlah tempat untuk berjualan, melainkan tempat untuk parkir kendaraan pengunjung yang datang berbelanja.
“Banyak laporan yang masuk, masyarakat sudah mengeluh karena banyak pengunjung yang parkir kendaraan ke badan jalan dan mengakibatkan jalan raya didepan pasar bandar buat tersebut kembali macet,” kata Raju.
Ia berharap, usai di lakukannya penertiban bersama Dinas Pasar di pasar tradisional tersebut, masyarakat tentu akan merasa nyaman dan parkir pun tidak lagi ke badan jalan.