HARIANHALUAN.ID – Wali Kota Pariaman, Genius Umar melakukan kontrak perjanjian kinerja perangkat daerah tahun 2023. Ini akan menjadi tolak ukur kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga bisa meningkatkan kerja pemerintah daerah itu.
Perjanjian kinerja ini ditandatangani oleh 23 pejabat eselon II dan lima pejabat eselon III di Halaman Balaikota Pariaman, pada apel gabungan dengan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, Kamis (16/2/2023).
“Perjanjian kinerja ini, antara saya dan pejabat eselon II dan nantinya pejabat eselon II melakukan perjanjian kinerja dengan pejabat eselon III, pejabat eselon III melakukan perjanjian kinerja dengan pejabat fungsional dan struktural,” katanya.
Sehingga, sambung Genius, apa yang dikerjakan ini harus siap untuk dikerjakan. Kalau tidak siap untuk mengerjakan, jangan tandatangani perjanjian kinerja ini dan berarti tidak siap pada posisi tertentu.
“Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah, untuk melaksanakan program dan kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja agar terwujud komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah,” katanya.
Genius menyampaikan kepada pejabat eselon II harus mencapai kinerja tertentu, apabila tidak sampai kinerja tersebut, maka perjanjian kerja sama ini batal dan posisi tersebut tidak cocok.