PASBAR, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 156 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tidak terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) diperpanjang SK-nya oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Pasbar khususnya Komisi IV. Menurut salah seorang anggota DPRD Komisi IV Endra Yama Putra mengatakan bahwa hal itu dilakukan setelah menggelar rapat evaluasi kinerja tahun 2024 dan rencana program kerja tahun 2025, bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, serta BKPSDM Kabupaten Pasaman Barat, Senin (17/2/2025).
“Salah satu pembahasan yang dilakukan adalah terkait, permasalahan tenaga kesehatan yang tidak terdata di data BKN,” ujar Endra Yama Putra.
Ia menambahkan, sesuai hasil rapat tersebut sebanyak 156 nakes yang tidak terdata di BKN. Seperti nakes yang ikut tes CPNS tahun 2024, namun tidak lulus, yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun terhitung pada 31 Desember 2024, namun tidak terdata di BKN.
“Saat ini sudah bisa diperpanjang kembali SK-nya oleh OPD terkait,” katanya.
Selain itu, katanya, di dalam pembahasan rapat tersebut Komisi IV DPRD Pasaman Barat bersama sejumlah OPD mitra Komisi IV, juga melakukan beberapa pembahasan terkait capaian kinerja dan program kerja untuk tahun 2025 ini.
“Namun yang paling urgen dan penting untuk kita selesaikan secepatnya adalah persoalan nakes ini. Apalagi belum lama ini, mereka juga sempat menyampaikan aspirasi kepada dewan,” katanya.
Terkait itulah, lanjut Endra Yama Putra sebagai perpanjangan tangan masyarakat di parlemen, Ia bersama rekan-rekannya harus menyelesaikan persoalan-persoalan itu secepatnya.