Saat ini, BNNK tengah melakukan pemetaan wilayah peredaran narkoba untuk dilaporkan ke BNN Provinsi Sumbar. Penyelidikan lanjutan akan dilakukan, baik secara manual maupun berbasis teknologi, di bawah komando BNNP.
Rangga menambahkan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti bersama instansi terkait. Saat ini, BNNK bekerja sama dengan Polres dan Satpol PP Pasaman Barat atas beberapa informasi yang masuk.
“Wilayah kerja BNNK Pasaman Barat meliputi Kabupaten Pasaman Barat, Pasaman, dan Agam bagian barat. Kasus-kasus yang berhasil diungkap umumnya merupakan narkotika yang akan beredar di ketiga wilayah tersebut,” ujarnya.
BNNK Pasaman Barat, lanjutnya, menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa atas aspirasi yang disampaikan. “Kami menjadikannya sebagai bahan evaluasi dan pembenahan, agar penanganan kasus narkotika di Pasaman Barat dapat dilakukan secara lebih masif,” tutup Rangga. (*)














